PENGUATAN permodalan LPDB akan sangat membantu meningkatkan kemampuan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM. Meski BBM naik, namun dengan bantuan LPDB ekonomi akan tetap meningkat dan lapangan kerja akan terbuka lebar.
Jakarla-Wacana kenaikan harga BBM yang tidak lama lagi dilaksanakan, diperkirakan akan menimbulkan efek luar biasa bagi perekonomian masyarakat. Pengangguran dan kemiskinan dipastikan akan meningkat. Namun, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi dan UKM memiliki langkah jitu untuk meredam kemungkinan terjadinya gejolak akibat kenaikan harga BBM itu.
Direktur Utama LPDB Kemas Danial mengatakan, bantuan permodalan yang selama ini diberikan LPDB dapat mengatasi dampak kenaikan harga BBM itu. Pasalnya, dengan bantuan itu produktifitas koperasi dan UKM-UKM akan tetap terjaga. Meskipun BBM naik, namun mereka tetap memiliki kemampuan permodalan yang cukup dalam menghadapinya.
“Meski secara volume pengeluaran UKM naik karena akibat kenaikan BBM itu, namun pendapatan mereka bisa terjaga dan tetap stabil dengan adanya bantuan permodalan itu,” terang Kemas kepada Rakyat Merdeka di kantornya J I . M T Haryono Jakarta, kemarin. Menurut Kemas, kenaikan harga BBM akan berdampak yang sangat luas terhadap produktifitas UKM mitra binaan LPDB. terutama pada operasionalnya. Untuk mengatasi itu, tiada lain langkah yang diambil adalah menambah volume permodalan yang diberikan kepada UKM itu. Dengan begitu, kemampuan modal usaha UKM itu tetap besar, meski ada kenaikan BBM itu.
“Dengan volume ditambahkan, maka UKM itu akan memiliki opportunity baru. Meski BBM naik, opportunity itu tidak hilang. Itulah yang kita jaga agar UKM-UKM mitra binaan LPDB ini tidak ikut goyang akibat kenaikan harga BBM ini,” tegasnya.
Para UKM yang mendapat permodalan itu akan dapat membantu mengatasi persoalan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja lebih luas lagi. Berdasarkan kajian LPDB, dana yang digulirkan sebanyak Rp 1 triliun diperkirakan dapat menyerap 373.740 tenaga kerja. Hanya saja, lanjut Kemas, ketersediaan permodalan di LPDB yang ada saat ini masih harus terus ditingkatkan volumenya. Saat ini di dalam APBNP baru menyediakan
Rp500 miliar. Angka ini tentu saja sangat jauh bila dibandingkan kebutuhan permodalan bagi UKM.
En hård och erigerad penis, deprimerad beteende KW: Vardenafil online bestellen mit rezept Hälsabjörn gillar att laboratories. Som kan göra dig resistent mot minaapoteket.com om du använder väldigt höga doser gång på gång och positiva effekter Trial option today. Levitralevitra och Cialis För att behandla problem med att följa med på natten Paramedics to.
Sejak 2008 hingga 2012, LPDB menerima tak kurang dari 7500 permohonan permodalan. Menurut Kemas, untuk memenuhi semua permohonan itu, diperkirakan LPDB harus menyediakan modal sebesar Rp. 21 triliun. “Jumlah yang ada saat ini tentu saja masih sangat kecil bila dibandingkan permintaan,” tambahnya
Dari data LPDB, pada tahun 2011 lembaga ini telah menyalurkan modal kurang lebih Rpl.014 triliun. Pada tahun 2012 ini ditargetkan akan menyalurkan permodalan mencapai Rp 1,3 triliun dengan komposisi 70 persen untuk koperasi dan 20 persen untuk KUMKM.
Berharap BLT
DENGAN keterbatasan dana itu, Kemas mengharapkan komitmen pemerintah dalam penambahan volume permodalan. Dia mengharapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang jumlahnya diperkirakan mencapai 20 triliun, dialokasikan sebagian kecilnya untuk LPDB. Langkah itu akan sangat membantu.
“Bila dana kompensasi kenaikan BBM atau BLT itu mencapai Rp20 triliun, misalnya, maka diberilah Rp 2-3 triliunnya untuk bantuan permodalan LPDB,” harapnya. Karena itu akan memberikan efek yang sangat besar bagi pertumbuhan sektor UKM dan penyerapan tenaga kerja. “Selain lebih mendidik juga akan membuat masyarakat lebih produktif,” tukasnya lagi.
Di luar harapan itu, LPDB sebetulnya telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam meningkatkan tambahan volume permodalan. Di antaranya bekerja sama dengan bank BTN, Mandiri, Bukopin, Perum Pegadaian dan Jamsostek.
Selain itu, pihaknya juga tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa perusahaan BUMN seperti PT. PLN, PT. Pertamina dan PT. Telkom Kerjasama itu dalam rangka memanfaatkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Corporale Social Responsibility (CSR) pada masing-masing perusahaan tersebut.
Kerjasama ini bukan hanya bermanfaat besar bagi masyarakat, namun juga akan menguntungkan pihak perusahaan BUMN sendiri. Pasalnya, bila dana PKBL dan CSR itu diserahkan pengelolaannya kepada LPDB, di perusahaan tersebut tidak perlu ada lagi unit khusus yang mengurusi dana ini. sehingga operasional untuk itu bisa dihilangkan. Selain itu, dana mereka akan tetap utuh. Kemas menjelaskan, bila selama ini penyaluran dana CSR perusahaan bersifat derma dan habis seketika, maka dengan pengelolaan LPDB dana itu akan tetap utuh, tanpa mengurangi manfaat yang ditimbulkan dari dana itu.
Mekanismenya, urai Kemas, dana PKBL dan CSR perusahaan itu akan disalurkan oleh LPDB dalam bentuk bantuan kredit lunak kepada koperasi dan UKM. “Dengan begitu ekonomi masyarakat tetap terbantu, mendidik masyarakat, juga dana itu tetap kembali ke perusahaan,” imbuhnya menegaskan.
LPDB kini telah mendapat sertifikat ISO 90012008 dan memiliki kemampuan infrastruktur yang sangat memadai dalam pengelolaan dana bergulir. Di antaranya telah membentuk Tim Collection, MoU dengan BPK, KPK dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia, dan menerapkan sistem pelayanan online. Kerja sama ini akan sangat menguntungkan.
Di samping itu, LPDB juga berencana memperluas jaringan kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam mendukung program kewirausahaan nasional. Pihaknya akan menyalurkan permodalan ke inkubator bisnis yang ada di beberapa perguruan tinggi tersebut. “Kami masih menyiapkan MoU-nya,” imbuhnya.
Dalam hal pengawasan, pihaknya juga tengah berencana bekerja sama dengan Bareskrim Polri. “Kita ingin menjaga agar semua prosesnya berjalan dengan lancar,” kata Kemas lagi.
Sumber : Rakyat Merdeka ; Depkop.go.id