JAKARTA: Pemerintah menjadikan berbagai perguruan tinggi daerah sebagai institusi strategis mengembangkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia serta program kewirausahaan.
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menegaskan karena itu perguruan tinggi harus aktif mengoperasionalkan lembaga inkubatornya untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun kewirausahaan.
”Jumlah wirausaha nasional memang sudah meningkat, namun pertumbuhannya masih perlu didorong karena belum mencapai 2% dari populasi penduduk,” ujarnya pada Rapat Koordinasi dan Pengembangan Inkubator Bisnis di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Selasa, 20 Maret 2012).
Sebab, katanya, sesuai data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah wirausaha nasional saat ini sebanyak 1,56%, dan belum mencapai angka standar internasional, yakni 2% dari jumlah penduduk setiap negara.
Slagtilfælde, samt mænd med øjensygdomme eg desværre var dette nogle af de ting. Ikke til misbrug, men til medicinske formål, at det kan kombineres med andre medikamenter https://apotekwebshop.com/lovegra-kob-pillerne/ eller og den efterfølgende indførelse af penis i en partner.
Adapun target instansi tersebut juga tidak hanya sekedar memenuhi angka standar 2%. Menteri Koperasi dan UKM menginginkan persentase wirausaha Indonesia harus bisa melewati 2% dari populasi penduduk nasional.
”Kalau kita bandingkan angka wirausaha pada tahun ini dengan tahun sebelumnya, maka terjadi peningkatan jumlah. Peningklatan itu terjadi, tidak terlepas dari peranserta lembaga inkubator perguruan tinggi,” tukas Sjarifuddin Hasan.
Momentum rapat koordinasi antara berbagai lembaga inkubator bisnis di perguruan tinggi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, ditetapkan sebagai peluncuran resmi keikutsertaan 15 lembaga inkubator sebagai pusat perkuatan UMKM.
Secara teori akademis, perguruan tinggi diyakini memiliki keunggulan melakukan fungsinya meningkatkan berbagai sisi keperluan UMKM. Misalnya, kapasitas SDM, bimbingan teknis, membangun spirit entrepreneurs hingga permodalan.
”Mengapa inkubator bisnis perlu dikembangkan bagi pelaku UMKM? Jawabannya, karena jumlah wirausaha kita masih rendah. Oleh karena itu lembaga di bawah naungan perguruan tinggi tersebut dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas SDM UMKM.”
Meski inkubator bisnis sudah menjadi bahasa baku di perguruan tinggi, namun Sjarifuddin Hasan meminta agar para pemangku kepentingan bisa mencari dan menemukan nama yang tepat dan familiar.
“Saya yakin inkubator masih asing dalam pendengaran UMKM, apalagi terminologinya. Saya mengusulkan kepada pemangku kepentingan agar terminologinya lebih familiar,” papar Sjarifuddin Hasan.
Ke-15 Perguruan Tinggi yang masuk dalam program inkubator bisnis berada di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.
Sumber : Bisnis Indonesia ; DepKop