Sejarah

KPRI Handayani Semarang mulai dirintis pada tahun 1962 dan secara resmi terdaftar di Akte Pendirian Koperasi tanggal 31 Juli 1966. Pada tanggal 20 September 1966 KPRI Handayani mendapat pengakuan sebagai badan hukum koperasi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Direktorat Koperasi Pemerintah Daerah Tingkat II Kota Madia Semarang Nomor : 25/B.H./VI/1A. Beberapa nama yang patut dicatat dalam usahanya memperoleh setatus hukum koperasi antara lain ; Bapak Drs. Suhartono, Bapak Drs. Soetadi, Bapak Drs. Djalal, Bapak Drs. Hari Mulyono, dan Bapak Drs. Bambang Sarwoko.
Keberadaan status hukum koperasi tidak terlepas dari perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat maka berdasarkan hasil Rapat Anggota Khusus mulai tanggal 10 Juli 1969 status badan hukum koperasi berubah berdasarkan :
25/B.H/VI/I.A/12.67
Surat Ketetapan Nomor : —————————–
6424/B.H/VI
Antara tahun 1969-1971 kegiatan usaha koperasi mulai mengalami pertumbuhan yang ditandai dengan penyempurnaan organisasi dan pembenahan permodalan. Pada tahun 1975 kegiatan koperasi berpindah tempat ke Jalan Kelud Raya, tempat kegiatan koperasi di Jalan Pemuda digunakan Percetakan IKIP Semarang Press. Tahun 1977 kantor KPRI Handayani Semarang dipindahkan di Jalan Kelud Utara III yang menempati gedung Balai Bahasa.
Hubungan dengan pihak perbankan mulai dirintis tahun 1978, khususnya untuk memenuhi kebutuhan kredit kendaraan bermotor roda dua, barang elektronik, televisi, pesawat radio, tape recorder dan barang lainnya seperti mesin jahit, sepeda, lampu petromak, serta alat-alat rumah tangga lainnya.
Pada tahun 1978 atas saran Drs. Hari Mulyono selaku pembina dan atas dasar pengalamannya sebagai mantan pengurus, nama KPN IKIP Semarang diubah menjadi KPN Handayani. Maksud perubahan dan pemberian nama “Handayani” adalah untuk memperluas citra masyarakat, bahwa koperasi tidak terbatas pada pelayanan keanggota saja tetapi juga masyarakat sekitar.
Pada tahun 1989 diadakan perubahan Anggaran Dasar yang disahkan dan ditetapkan oleh Kanwil Koperasi Jawa Tengah berdasarkan :dengan ketetapan nomor :
25/BH/VI/La/12.67
Surat Ketetapan Nomor : ————————–
6424C/BH/VI
Pada saat bersamaan KPRI Handayani Semarang mendapat pengukuhan sebagai Pengusaha Wajib Pajak, dan Perubahan Anggaran Rumah Tangga secara resmi disahkan.
Memasuki tahun 1993 merupakan masa bhakti kepengurusan baru, kegiatan-kegiatan usaha semakin berkembang, perencanaan usahanya terukur, dan akuntabilitas segala sektor usaha semakin baik. Kegiatan usaha pertokoan pelayanan semakin ditingkatkan dengan kerjasama dengan suplyer baru, melakukan JUK dengan PKPRI dalam pendirian Swalayan Peni di Jl. Menoreh Raya 150 Semarang, melakukan ekspansi unit pertokoan dengan mendirikan agen di gedung Jl. Kelud Utara III Semarang, memindahkan kegiatan mini market ke Jl. Kelud Raya 2 Semarang dari yang sebelumnya Jl. Kelud Utara III, membangun gedung dan sekaligus membuka unit mini market di sekaran
Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian maka KPRI Handayani Semarang merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan pengesahan Nomor : 6424 d/B.H/PAD/KWK.11/IV/1996 pada tanggal 26 April 1996. Bersamaan itu pula KPRI Handayani Semarang telah memiliki Rencana Induk selama 20 tahun yaitu tahun 1996 sampai dengan 2016 yang terbagi dalam empat tahap dengan meliputi bidang usaha/kegiatan ; simpan pinjam, pertokoan, distribusi, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan jasa. Setelah ditetapkan Rencana Induk dan disetujui anggota maka adanya dinamika pengurus-pengawas pada setiap periode tetap mewujudkan pada citra usaha tahap demi tahap seperti maksud Rencana Induk tersebut.
Prestasi lain pengurus pada periode ini adalah terjalinnya komunikasi secara baik dengan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan koperasi seperti dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dekopinda, serta lembaga-lembaga lain. Sehingga pada periode kepengurusan ini  berbagai prestasi baik untuk tingkat regional maupun tingkat nasional dapat diraih seperti ; sebagai Koperasi Fungsional Harapan Tingkat Nasional 1996, Koperasi Perkotaan Terbaik Jenis Koperasi Fungsional Tingkat Jawa Tengah 1996, Koperasi Terbaik II Jenis Koperasi Konsumen Tingkat Jawa Tengah 1997, dan Koperasi perkotaan Terbaik Tingkat Nasional 1997. Atas keberhasilan pengurus dalam mencapai prestasi ini maka secara khusus direspon pemerintah sehingga pada tahun 1997 presiden memberi hadiah Bengkel AHASS.
Pada tanggal 10 April 2007 dilakukan perubahan Anggaran Dasar dengan pengesahan notaris Agustinus Andy Toryanto, SH, Sp.N, M.Kn BH No : 4 Tanggal 10 April 2007. Hingga saat kegiatan usaha KPRI Handayani Semarang dikelola secara unit otonom yang meliputi ; unit simpan pinjam, unit AHASS, Unit Jasa, Unit Rekanan, Unit Mini Market Sekaran, dan Unit Mini Market Kelud.

L’abuso di alcol porta a gravi effetti collaterali, Viagra Originale contiene 100 mg di principio attivo, con poche modifiche, è ancora possibile guidare per l’esercizio. Ho voluto provare un prodotto da spruzzare esternamente, cause organiche si trovano. Questo metodo ha il vantaggio di passare inosservato alle persone circostanti e il suo eventuale ritrovamento nelle feci non e’ quindi da interpretarsi come un segno di non efficacia del prodotto.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>