Visi
Menjadi mitra bisnis PT. Astra International Tbk- HSO dalam pemeliharaan dan penyedia suku cadang sepeda motor Honda yang berdaya saing global.
Misi
- Mengembangkan struktur dan tata kerja yang responsif dan inovatif, tanggap terhadap aspirasi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan kompetitif.
- Meningkatkan peendapatan hasil usaha melalui melalui pengelolaan resiko usaha yang responsif, serta pengaturan beban dan efisiensi biaya.
- Menggalang kerjasama dan kemitraan usaha dengan PT Astra Internasional Tbk selaku mitra kerja dengan mengutamakan prinsip sinergi, kesetaraan dan keuntungan bersama.
- Meningkatkan motivasi dan semangat kerja karyawan secara optimal melalui peningkatan dedikasi, disiplin, dan kemampuan kerja serta penghargaan yang memadai sesuai dengan kinerjanya.
Prosedur Pengelolaan Pendapatan AHASS
- Pendapatan jasa service AHASS disesuaikan dengan ketentuan kesepakatan mitra kerja PT Astra Internasional Tbk-HSO.
- Aliran dana hasil dari pendapatan tersebut masuk dalam kegiatan cash flow KPRI Handayani unit AHASS.
- Beban untuk memperoleh pendapatan sebagai konsekwensi penyelenggara arisan dan pendapatan jasa arisan akan menjadi bagian dari laporan keuangan KPRI Handayani semarang.
- Pendapatan Hasil Usaha hasil kegiatan arisan sepeda motor diberikan ke anggota KPRI Handayani Semarang sesuai dengan ketentuan AD/ART.
Prosedur Penjualan Barang Dagang AHASS
- Penjualan barang dagang dilakukan secara tunai maupun secara kredit dan penjualan diperuntukkan bagi anggota koperasi maupun bagi masyarakat umum.
- Penjualan secara kredit hanya diperlakukan bagi anggota koperasi dan rekanan tetap koperasi.
- Pada kondisi memungkinkan maka penjualan dapat dilakukan dengan perlakuan harga khusus (discount) atau dengan pemberian hadiah langsung bagi konsumen.
- Penjualan barang dagang secara kredit harus disertai dokumen dan sistem administrasi akuntansi secara baik seperti bukti pesanan barang, kartu piutang, buku penjualan, dan sebagainya.
- Khusus karyawan koperasi penjualan dilakukan secara tunai.
Prosedur Pengelolaan Pengadaan Barang Dagang AHASS
- Pembelian barang dagang dilakukan dengan tujuan untuk dijual kembali sesuai ketentuan PT Astra Internasional Tbk selaluku mitra kerja.
- Pembelian barang dagang diklasifikasikan berdasarkan kecepatan perputaran barang tersebut, sehingga ada kelompok barang yang perputarannya sangat cepat, kelompok barang yang perputarannya sedang, dan kelompok barang yang perputarannya lambat.
- Pembelian barang dapat dilakukan secara tunai apabila barang tersebut masuk dalam kelompok barang yang perputarannya sangat cepat, kecuali adanya permintaan/pesanan dari rekanan.
- Untuk kelompok barang yang perputarannya sedang atau lambat kebijakan pengadaan barang melalui pembelian bersyarat/kredit atau konsinyasi.
- Kebijakan pembelian dengan syarat/kredit diprioritaskan untuk suplyer yang memberikan perlakuan khusus seperti retur, potongan, dan discount khusus.
- Karyawan, pengurus, dan pengawas dilarang menjadi pemasok barang dagang sesuai dengan ketentuan AD/ART.
- Pembelian barang dagang harus disertai administrasi akuntansi secara baik, mulai dari dokumen transaksi sampai dengan system administrasi pembelian seperti surat jalan, surat pengantar, faktur, nota kontan, buku pembelian, dan sebagainya.